Cara Pendaftaran Bpjs Ketenagakerjaan Online

Cara Pendaftaran Bpjs Ketenagakerjaan Online - Cara Pendaftaran Bpjs Ketenagakerjaan Perusahaan, Pendaftaran Bpjs Ketenagakerjaan Peroranga, Pendaftaran Bpjs Ketenagakerjaan Untuk Perusahaan, Pendaftaran Bpjs Ketenagakerjaan 2016, Pendaftaran Bpjs Ketenagakerjaan 2016, Syarat Pendaftaran Bpjs Ketenagakerjaan, Formulir Pendaftaran Bpjs Ketenagakerjaan, Formulir Pendaftaran Bpjs Ketenagakerjaan Pdf. Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial dan juga pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan yang dulu bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) tentu bisa menjadi pilihan UTA,A untuk memproteksi diri dalam pekerjaan Anda. BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memang merupakan program publik yang memberikan perlindungan atau proteksi bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial. Fokus dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah lebih dikhususkan pada para tenaga kerja dan semua pegawai, baik itu pegawai sipil maupun swasta.


Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan yang telah berlaku sejak 1 Juli 2015 kemarin, maka Anda akan memperoleh banyak keuntungan untuk melindungi atau memproteksi diri dari risiko-risiko sosial ekonomi dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja. Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh Program Jamsostek sendiri yaitu perlindungan pada peristiwa kecelakaan, sakit, hamil, bersalin, cacat, hari tua, dan meninggal dunia. Bahkan berdasarkan Undang-undang No.3 tahun 1992, Jamsostek memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja tentang  Jenis Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

Lalu bagaimana cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini? Bagi Anda yang tak mau repot-repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, saat ini memag telah ada cara yang mudah untuk mendaftarkan diri yaitu dengan cara atau sistem online. Pendaftaran secara online sendiri memang disengaja diadakan agar proses pendaftaran lebih mudah dan juga lebih cepat dilaksanakan. Lalu bagaimana cara daftar BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia? Berikut ulasannya.

Jenis Program BPJS Ketenagakerjaan

Jenis Program BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan via blogspot.com

Sebelum membahas tata cara dan teknik pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara online ada baiknya Anda mengetahui dan memahami terlebih dahulu jenis program yang bisa Anda pilih pada BPJS Ketenagakerjaan. Seperti yang dijelaskan diatas bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Berikut penjelasan masing-masing program tersebut :

1. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program pertama dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Bagi para pekerja, jaminan ini memang penting, karena dengan ikut program ini para pekerja akan mampu meminimalisir hilangnya penghasilan akibat resiko sosial seperti halnya cacat atau kematian. Maka dari itu perlu adanya jaminan kecelakaan kerja yang memang bisa memproteksi Anda. Selain kesadaran individe, jaminan kesehatan dan keselamatan tenaga kerja sebenarnya juga merupakan tanggung jawab pengusaha. Dalam hal ini para pengusaha wajib untuk membayar iuran jaminan kecelakaan kerja para karyawannya yang berkisar antara 0,24% - 1,74% sesuai kelompok jenis usaha.

2. Program Jaminan Hari Tua (JHT)

Jika JKK akan melindungi pekerja dari hilangnya penghasilan akibat resiko sosial, maka JHT ini akan membuat para tenaga kerja terjamin karena adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi. Selain itu JHT ini bisa digunakan sebagai sarana penjamin arus penerimaan penghasilan bagi tenaga kerja dan keluarganya akibat dari terjadinya resiko-resiko sosial dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.

3. Program Jaminan Kematian (JKM)

Lebih jauh lagi BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan jaminan dalam hal meringankan keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman maupun santunan berupa uang. Program ini sebut dengan Program Jaminan Kematian (JKM). Program Jaminan Kematian ini sendiri ditujukan pada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja.

4. Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)

Terakhir, program dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Pemeliharaan kesehatan memang merupakan hak para pekerja. Dengan mengikuti program ini para tenaga kerja dan keluarga akan terbantu mengatasi masalah kesehatan, mulai dari pencegahan, pelayanan di klinik kesehatan, rumah sakit, kebutuhan alat bantu peningkatan fungsi organ tubuh, dan pengobatan, secara efektif dan efisien. Setiap tenaga kerja yang telah mengikuti program JPK akan mendapatkan KPK (Kartu Pemeliharaan Kesehatan) sebagai bukti diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Bagi perusahaan sendiri mengikuti JPK akan memperoleh beberapa keuntungan yaitu memiliki tenaga kerja yang sehat dan produktif sehngga mereka dapat membuat perusahaan lebih maju dan meningkat.

Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan

Anggota BPJS Ketenagakerjaan
Anggota dari BPJS Ketenagakerjaan via bpjsketenagakerjaan.go.id

Setelah mengetahui beberapa program dari BPJS Ketenagakerjaan, hal berikutnya yang perlu Anda ketahui dan pahami sebelum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah keanggotaannya. Pada BPJS Ketenagakerjaan sendiri ada dua jenis keanggotaan yaitu :

1. Peserta Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja

  • Beranggotakan pekerja sektor formal non-mandiri seperti PNS, TNI/POLRI, Pensiunan PNS/TNI/POLRI, BUMN, BUMD, Swasta, Yayasan, Joint Venture, Veteran, dan Perintis Kemerdekaan.
  • Pendaftaran dilakukan oleh pemberi Kerja/instansi/perusahaan dimana mereka mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

2. Peserta Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja

  • Beranggotakan pekerja sektor informal maupun pekerja mandiri.
  • Pendaftaran dilakukan oleh pekerja yang telah membentuk wadah/organisasi di mana terdiri dari minimal 10 orang dan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Syarat BPJS Ketenagakerjaan
Ada Persyaratan yang Mesti Dipenuhi via detik.com

Nah, setelah mengetahui dan memahami dua jenis keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut maka kita bisa melangkah ke tahap selanjutnya yaitu pembahasan tentang tata cara pendaftaran BPJS ketenagakerjaan secara online. Untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online Anda harus bisa memenuhi persayaratan yang diajukan yaitu :

1. Syarat-Syarat Peserta BPJS Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja

(a). Fotokopi dan aslinya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
(b). Fotokopi dan aslinya NPWP Perusahaan
(c). Fotokopi dan aslinya Akta Perdagangan Perusahaan
(d). Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) masing-masing karyawan,
(e). Fotokopi KK (Kartu Keluarga) karyawan/pekerja yang akan di daftar,
(f). Pas Foto berwarna Karyawan/pekerja ukuran 2×3 1 Lembar.

2. Syarat-Syarat Peserta BPJS Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja

(a). Surat izin usaha dari RT/RW/Kelurahan setempat
(b). Fotokopi KTP Pekerja
(c). Fotokopi KK masing-masing Pekerja
(d). Pas Foto berwarna masing-masing Pekerja ukuran

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Formulir Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Daftar BPJS Tenaga Kerja Online via cermati.com

Untuk melakukan pendaftaran secara online caranya cukup mudah karena memang pendaftaran Ketenagakerjaan dan Kesehatan secara garis besar tidak berbeda jauh. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:
  • Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) disini http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Perhatikan pada kolom disebelah kanan atas “Mau jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan? Daftarkan perusahaan anda di sini”
  • Masukan email perusahaan atau perwakilan wadah kelompok Anda untuk mendaftar.
  • Selanjutnya tunggulah email balasan pemberitahuannya.
  • Kemudian tinggal membawa persyaratan yang telah disiapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di kota Anda.

Tidak Sulit Kan Pengurusannya?

Itulah Penjelasan cara daftar BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini. Sebenarnya, masih banyak orang yang merasa skeptis mengenai, apakah BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan layanan perlindungan yang prima dibandingkan dengan produk asuransi lain yang banyak ditawarkan oleh perusahaan swasta. Jawaban dari hal tersebut adalah, tidak perlu ragu, sebab produk ini sudah terbukti selama puluhan tahun melindungi para pekerja di Indonesia (sejak masih bernama Jamsostek). Selain itu, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pegawainya di BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang dalam Pasal 15 ayat (1) UU BPJS. Kalau tidak mendaftarkan pegawainya, maka perusahaan bisa terkena hukuman. Jadi, yuk daftar sekarang!

Cara Cairkan Jamsostek Sebelum 5 Tahun 100%

Cara Cairkan Jamsostek Sebelum 5 Tahun 100% - Bisakah mencairkan jamsostek sebelum 5 tahun, apakah jamsostek bisa dicairkan jika masih bekerja
Jamsostek jht, pencairan jamsostek online, syarat pengambilan jht jamsostek terbaru, syarat pencairan jamsostek terbaru 2016, peraturan pengambilan jamsostek, klaim bpjs ketenagakerjaan 2016. Sebagai salah satu solusi mempersiapkan masa depan para pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) atau yang dulu dikenal sebagai Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) memang terus dituntut untuk semakin profesional dan semakin baik. Tidak hanya berupa layanan, beberapa hal terkait bentuk kebijakan juga sangat dinanti untuk terus memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan untuk para peserta BPJS TK pada khususnya.  Bila Anda merupakan salah satu peserta anggota BPJS TK, maka Anda dituntut untuk selalu update atau terus memperbarui informasi. Mengapa demikian? Ini karena saat ini BPJS TK telah melakukan beberapa perubahan kebijakan yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan pata pekerja Indonesia.

Salah satu kebijakan terbaru yang muncul dan seharusnya diketahui oleh seluruh peserta BPJS TK adalah saldo JHT (Jaminan Hari Tua) yang sudah bisa diambil 100% tanpa harus menunggu masa kepesertaan hingga 10 tahun, atau ketika sudah berumur 56 tahun, seperti yang tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 tahun 2015. Ini karena dengan munculnya Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2015 yang berlaku mulai tanggal 1 September 2015, maka ada beberapa perubahan terkait pengambilan saldo JHT dari 10%, 30%, hingga 100%. Selain itu beberapa informasi terkait klaim JHT ini memang harus Anda ketahui dan pahami agar Anda tidak binggung lagi dan lebih lancar dalam proses pengurusan BPJS TK Anda. Inilah beberapa informasi terkait JHT yang perlu Anda ketahui dan pahami tersebut.

1. Cara Klaim JHT 10% dan 30% Terbaru

Pencairan Jaminan Hari Tua
BPJS Ketenagakerjaan via detik.com

Seperti disebutkan sebelumnya bahwa untuk cara klaim saldo JHT 10% dan 30% saat ini sudah sudah mengalami perubahan. Dengan adanya peraturan Pemerintah no 60 tahun 2015 yang berlaku mulai 1 September 2015 kemarin memang membuat tata cara mencairkan uang JHT sebesar 10% dan 30% menjadi berubah. Jika sebelumnya pencairan saldo JHT sebesar 10% dan 30% ini berlaku untuk seluruh peserta BPJS TK, dengan syarat sudah menjadi peserta BPJS TK mencapai 10 tahun. Namun sekarang klaim JHT 10% dan 30% ini hanya berlaku bagi peserta yang masih aktif bekerja di perusahaan, dengan syarat usia kepesertaannya yang masih sama, yaitu minimal 10 tahun. Dan pencairannya sendiri tidak boleh dipilih seluruhnya atau dalam arti lain hanya boleh dipilih salah satu, yang 10% untuk persiapan pensiun, atau yang 30% untuk biaya perumahan.

Persyaratan Klaim JHT 10% dan 30% Terbaru

Dan satu hal lagi yang perlu dipahami oleh para peserta BPJS TK dari adanya peraturan baru itu adalah ketika peserta sudah mencairkan JHT yang sebesar 10% atau 30%, maka peserta BPJS TK tidak bisa mencairkan JHT secara bertahap lagi. Tahap selanjutnya sendiri setelah pencairan 10% atau 30% adalah pencairan 100% atau klaim JHT secara penuh. Klaim pencairan JHT 100% ini sendiri membutuhkan waktu sebulan sejak peserta yang bersangkutan sudah berhenti bekerja. Adapun untuk mengklaim atau mencairkan JHT sebesar 10% atau 30% ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu:
  1. Sudah menjadi peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun.
  2. Masih aktif bekerja di perusahaan.

Kelengkapan Dokumen yang Harus Dipenuhi

Persyaratan ini sendiri kemudian harus dilengkapi dengan kelengkapan dokumen yang harus dibawa langsung ke kantor BPJS TK. Dan kelengkapan dalam berkas dan dokumen dalam pengajuan klaim JHT 10% dan 30% itu adalah :
  • Untuk klaim saldo JHT 10%:

  1. Fotocopy kartu BPJS TK/Jamsostek dengan membawa yang asli.
  2. Fotocopy KTP atau Paspor Peserta dengan menunjukkan yang asli.
  3. Fotocopy KK (Kartu Keluarga) dengan menunjukkan yang asli.
  4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
  5. Buku Rekening Tabungan
  • Untuk klaim saldo JHT 30%:
  1. Fotocopy kartu BPJS TK/Jamsostek dengan membawa yang asli.
  2. Fotocopy KTP atau Paspor Peserta dengan menunjukkan yang asli.
  3. Fotocopy KK (Kartu Keluarga) dengan menunjukkan yang asli.
  4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
  5. Dokumen Perumahan.
  6. Buku Rekening Tabungan

Perberlakukan Pajak Progresif

Jika Anda benar-benar ingin mencairkan JHT sebesar 10% dan 30% maka Anda harus mau tak mau bersiap dengan pemberlakuan pajak progresif yang harus ditanggung. Pajak progresif sendiri dikenakan mulai dari 5% hingga 30%. Rinciannya, jika saldo JHT di bawah Rp50 juta akan dikenakan pajak sebesar 5%. Dan jika Anda pekerja yang memiliki saldo JHT antara Rp50 juta sampai Rp250 juta maka tarif pajaknya lebih besar yaitu 15%. Kemudian jika saldo JHT Anda antara Rp250 juta sampai Rp500 juta maka pajaknya yaitu sebesar 25%. Terakhir jika Anda pekerja dengan saldo JHT yang telah mencapai lebih dari setengah milyar, maka tarif pajaknya adalah 30%. Namun bila pekerja tidak pernah mencairkan JHT meski sudah mencapai 10 tahun kepesertaan ini maka berapapun saldo JHT Anda nanti saat akan mencairkannya pajak yang dikenakan hanya sebesar 5%.

2. Cara Klaim JHT BPJS 100% Terbaru

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan JHT via bekasibusiness.com

Kabar gembira pun akhirnya datang untuk Anda peserta BPJS TK yang ingin mencairkan seluruh dana JHT Anda. Ini karena mulai 1 September 2015 siapapun peserta BPJS TK yang ingin mencairkan 100% saldo JHT-nya, maka Anda tak perlu lagi menunggu hingga usia 56 tahun, atau ketika mengalami cacat total tetap, atau ketika sudah meninggal dunia. Hanya dengan menunggu satu bulan setelah Anda berhenti bekerja, Anda sudah bisa mencairkan 100% saldo JHT Anda. Namun untuk yang masih bekerja, prosedur pencairan uang JHT akan berlaku ketentuan 10% untuk persiapan pensiun, 30% untuk biaya perumahan, dan 100% ketika sudah berumur 56 tahun.

Kelengkapan Dokumen yang Harus Dipenuhi

Bagi Anda yang ingin mencarikan semua saldo JHT, maka Anda harus berhenti bekerja terlebih dahulu, entah karena inisiatif sendiri (resign) atau pun diberhentikan oleh perusahaan (PHK). Namun untuk benar-benar bisa mengambil dana ini, Anda harus melengkapi beberapa dokumen dan berkas-berkas yang dipersyaratkan seperti :
  1. Kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Paklaring.
  3. KTP atau boleh juga SIM.
  4. Kartu Keluarga.
  5. Buku Tabungan.
Jangan lupa juga untuk memfotocopy dokumen-dokumen tersebut masing-masing satu lembar dan juga menyertakan dokumen yang asli.
Prosedur Pengajuan Pencairan JHT 100%
Untuk mengajukan pencairan Jamsostek atau JHT 100% ini prosedurnya sama seperti sebelumnya yaitu :
  1. Mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  2. mengisi formulir pengajuan klaim JHT,
  3. Menandatangani surat pernyataan sedang tidak bekerja di perusahaan manapun,
  4. Ceklis kelengkapan berkas,
  5. Panggilan wawancara dan foto
  6. Terakhir transfer seluruh saldo JHT ke nomor rekening bank.

Bijaklah Menyikapi Keinginan Saat Mengajukan Klaim

Inilah beberapa informasi terkait cara mencairkan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan JHT sebesar 10%, 30%, dan 100%. Dengan adanya informasi ini mudah-mudahan dapat membuat Anda menjadi lebih bijak dalam menyikapi keinginan ketika ingin melakukan klaim. Namun, sebagai saran, gunakan uang hasil klaim untuk hal yang sifatnya kebutuhan, bukan untuk berfoya-foya. Sebab pada dasarnya, itu adalah uang yang tadinya akan digunakan untuk memberikan perlindungan bagi Anda. Jadi, akan sangat sayang ketika uang itu malah digunakan untuk hal yang sifatnya tidak berguna.

Cara Bayar BPJS Lewat ATM Terbaru

Cara Bayar BPJS Lewat ATM Terbaru - Cara Bayar Bpjs Lewat Atm Bni, Atm Mandiri, Bank Mandiri, Internet Banking Bni, Atm Mandiri, Atm Mandiri, Atm Bersama, Atm Permata. Semakin tahun sepertinya hidup manusia memang semakin dimudahkan oleh berbagai layanan dan teknologi. Sejatinya teknologi hadir memang untuk mempermudah dan membantu hidup manusia. Maka dari manusia di era modern saat ini seharusnya banyak bersyukur karena banyak teknologi yang telah memudahkan hidup mereka. Bicara teknologi pada masa sekarang ini memang tak akan pernah ada habisnya dan tidak ada ujungnya. Berbagai update atau pembaruan teknologi dan informasi hampir bisa kita dapati setiap harinya. Dan kita sebagai manusia sepertinya akan sulit sekali untuk menolak dan menghindar dari perkembangan teknoogi ini.

Salah satu bentuk teknologi yang sangat bermanfaat dan kini telah menjadi bagian dari kehidupan manusia adalah ATM (Anjungan Tunai Mandiri atau dalam bahasa Inggris Automated Teller Machine). Sebagai perangkat elektronik yang melayani nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan tanpa harus menuju ke teller Bank ini, ATM jelas menjadi banyak pilihan masyarakat untuk melakukan berbagai kepentingan dan keperluan. Tidak hanya untuk mengambil uang dan mengecek saldo rekening, saat ini ATM memang bisa digunakan untuk keperluan yang lain seperti taransfer uang, membeli pulsa serta melakukan pembayaran.
Salah satu hal yang menunjukkan manfaat ATM adalah semakin mudahnya membayar BPJS lewat ATM. Untuk membahas lebih lanjut, berikut ini adalah penjelasan cara bayar BPJS lewat ATM.

Pembayaran BPJS Lewat ATM

Bayar BPJS

Bayar BPJS Lewat ATM

Terkait pembayaran yang bisa dilakukan via ATM sendiri saat ini sudah beragam. Selain membayar secara langsung lewat nomor rekening, mesin canggih ini juga telah menyediakan menu tersendiri berupa menu pembayaran. Dan salah satu jenis pembayaran yang bisa Anda lakukan dari menu di ATM adalah pembayaran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Lalu seperti apa dan bagaimanakah cara membayar BPJS ini lewat ATM? Berikut penjelasannya.

Perhatikan Waktu Pembayaran Iuran

Waktu Pembayaran
Perhatikan Waktunya via gettingunstuckllc.com

Yang perlu Anda ketahui sebelumnya, bahwa pembayaran BPJS ini harus Anda lakukan secara teratur dan tepat waktu. Pembayaran iuran BPJS sendiri dilakukan paling lambat pada tanggal 10 di setiap bulannya. Bila Anda membayarnya melampaui tanggal tersebut maka Anda akan dikenakan denda sebesar 2%. Maka dari itu sebisa mungkin usahakan untuk membayar BPJS ini tepat waktu agar tidak terkena denda.

Perhatikan Bank yang Akan Dituju

Bank Tujuan
Perhatikan Bank Untuk Pembayaran via forbes.com

Hal berikutnya yang perlu Anda perhatikan dalam proses pembayaran iuran BPJS lewat ATM ini adalah Bank yang akan dituju. Hal ini dikarenakan tidak semua Bank melayani pembayaran BPJS. Hanya bank-bank tertentu saja yang telah bekerjasama dengan pihak BPJS yang bisa melakukan pembayaran iuran via ATM. Dan beberapa bank yang telah bekerjasama dengan pihak BPJS untuk bisa Anda tuju guna melakukan pembayaran iuran adalah Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Melalui ketiga bank ini selain Anda bisa membayar melalui ATM, Anda juga bisa membayarnya secara langsung dengan mendatangi salah satu bank tersebut. Dan satu cara lagi sebenarnya yang bisa dilakukan melalui ketiga bank ini yaitu membayar via Internet Banking. Namun karena saat ini pembahasannya adalah pembayaran via ATM, maka kita fokuskan dulu ke metode pembayaran ini.

Perhatikan Nominal Pembayaran

Bayar BPJS
Lihat Nominal Pembayarannya via timlo.net

Satu hal lagi yang perlu Anda perhatikan sebelum melakukan pembayaran iuran BPJS melalui ATM ini adalah nominal atau angka iuran. Karena metode pembayaran ini menggunakan ATM, maka Anda harus mau tak mau memiliki saldo ATM yang minimal sesuai dengan iuran BPJS yang akan dibayarkan. Jangan sampai Anda datang ke ATM dengan kondisi sisa saldo rekening tabungan yang kosong atau kurang dari jumlah minimal iuran BPJS. Jika hal ini terjadi tentu saja kedatangan Anda ke ATM akan sia-sia.

Nominal yang harus Anda bayarkan sendiri adalah nominal saat mendaftar sebelumnya. Jika Anda dulu mendaftar dan memilih kelas I maka nominal yang harus dibayar adalah Rp59.500 per bulan. Jika Anda dulu mendaftar dan memilih kelas II maka iuran yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp42.500. Dan jika dulu Anda mendaftar pada kelas II, maka iurannya adalah sebesar Rp25.500.

Langkah-langkah Umum Pembayaran BPJS via ATM

Bayar BPJS ATM
Bayar Lewat ATM via webindiasolutions.com

Setelah Anda mengerti, memahami, dan mempersiapkan semua hal-hal di atas, maka saatnya untuk bergerak melaksanakan pembayarannya. Secara umum pembayaran iuran BPJS melalui ATM membutuhkan kode sebagai berikut BRI yaitu 88888, untuk BNI yaitu 88888, dan untuk Bank Mandiri yaitu 89888.
Selanjutnya kode bank tadi harus ditambah dengan 11 digit angka nomor virtual dari belakang di kartu BPJS Anda. Contoh nomor Virtual Account untuk bank BRI kartu tersebut adalah 8888801308270036, untuk BNI adalah 8888801308270036, dan untuk Bank Mandiri adalah 8988801308270036.

Cara Membayar Tagihan Bpjs Melalui Atm Mandiri, BRI, dan BNI

1. Bayar BPJS Melalui ATM Mandiri
Untuk membayar BPJS Melalui ATM Bank Mandiri berikut beberapa langkah yang harus Anda ikuti :
  • Siapkan Kartu ATM Bank Mandiri Anda
  • Masukan kartu ATM anda ke mesin ATM
  • Pilih bahasa dan diikuti PIN ATM Anda
  • Selanjutnya pilih “BAYAR / BELI”
  • Kemudian pilih menu “LAINNYA”
  • Lanjutkan dengan memilih menu “BPJS
  • Pilih salah satu yang Anda ikuti “BPJS Kesehatan” atau “BPJS Ketenagakerjaan
  • Selanjutnya pilih menu “INDIVIDU” apabila Anda membayar individu atau pilih “BADAN USAHA” bagi yang ingin membayarkan karyawan
  • Setelah itu masukan kode 89888 kemudian tambahkan 11 angka dari belakang Nomor Virtual Account (nomor yang ada pada kartu BPJS) lalu tekan “BENAR
  • Input jumlah bulan yang akan dibayar,  untuk pembayaran 1 bulan maka masukan angka 1 jika 2 bulan masukan angka 2, lalu tekan “BENAR
  • Setelah itu akan muncul konfirmasi pembayaran pada layar, tetapi jangan terburu-buru memilih “YA” tapi ketikkan angka 1 dahulu.
  • Akhirnya Anda berhasil melaukan pembayaran BPJS melalui mesin ATM

2. Bayar BPJS Melalui ATM BRI

Untuk membayar BPJS Melalui ATM Bank BRI berikut beberapa langkah yang harus Anda ikuti :
  • Masukan kartu ATM ke Mesin ATM
  • Pilih Bahasa kemudian ketik nomor PIN
  • Selanjutnya pilih “Transaksi Tunai”, atau “Paket Tunai” pada menu
  • Lalu pilih “Transaksi Lainnya”
  • Pilih “Pembayaran”
  • Setelah itu akan muncul pilihan, pilih “Lainnya” sampai Anda jumpai menu BPJS jika belum ada maka pilih lagi “Lainnya”
  • Pilih BPJS
  • Pilih BPJS Kesehatan
  • Masukan nomor virtual account Anda
  • Muncul nama dan cek kesesuaian data
  • Masukan jumlah nominal yang akan dibayar sesuai kelas Anda.
3. Cara Bayar BPJS Melalui ATM BNI
Untuk membayar BPJS Melalui ATM Bank BNI ini hampir tidak jauh berbeda dengan pembayaran ATM BRI dan Bank Mandiri di atas. Anda tinggal menyesuaikan dengan langkah-langkah di atas. Intinya yaitu menu “Pembayaran” -> BPSJ -> Masukan Virtual Account -> Pilih Kelas -> dan selesai.

Manfaatkan Layanan Ini Secara Maksimal

Demikianlah beberapa informasi terkait cara bayar BPJS lewat ATM. Pada dasarnya layanan ini dibuat untuk mempermudah para peserta untuk membayar iuran bulanan dan juga untuk memperkecil risiko menunggak. Semoga dengan informasi ini Anda tak lagi bingung dan ragu untuk pergi ke ATM untuk membayar BPJS dengan mudah dan cepat.

Perbedaan BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional JKN

Perbedaan BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional JKN - Jika Anda telah mengenal BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) seharusnya Anda juga harus mengenal JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Mengapa demikian? Karena BPJS ini sebenarnya adalah bagian dari JKN. JKN yang mulai hadir pada 31 Desember 2013 ini sendiri merupakan program pemerintah yang memang harus diketahui oleh para peserta BPJS. Maka jika Anda adalah peserta BPJS yang masih bingung tentang JKN, maka Anda harus membaca informasi berikut ini.

1. Apa itu JKN? dan Apa Perbedaannya dengan BPJS Kesehatan?
BPJS - jaminan kesehatan nasional
BPJS Memiliki Hubungan Erat dengtan JKN via studentjob.co.id

JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang berwujud BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan sistemnya menggunakan sistem asuransi. Dengan adanya JKN ini maka seluruh warga Indonesia berkesempatan besar untuk memproteksi kesehatan mereka dengan lebih baik. Dengan hanya menyisihkan sebagian kecil uangnya, maka mereka pun akan mampu menjadi peserta dan memperoleh manfaatnya. Bagaimana dengan masyarakat tidak mampu? Untuk mereka juga tidak perlu khawatir, karena semua rakyat miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah. 

Dari sini maka tidak ada alasan lagi bagi rakyat miskin untuk memeriksa penyakitnya ke fasilitas kesehatan.
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sendiri adalah badan atau perusahaan asuransi yang sebelumnya bernama PT Askes yang menyelenggarakan perlindungan kesehatan bagi para pesertanya. Perlindungan kesehatan ini juga bisa didapat dari BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan transformasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Dari masing-masing definisi ini maka bisa disimpulkan bahwa perbedaan diantara keduanya ini adalah bahwa JKN merupakan nama programnya, sedangkan BPJS merupakan badan penyelenggaranya yang kinerjanya nanti diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

2. Siapa Saja yang Menjadi Peserta JKN?

Peserta JKN- Jaminan Kesehatan Nasional
Peserta JKN Adalah Semua Rakyat indonesia rsudliwa.com

Sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), maka peserta JKN adalah seluruh masyarakat Indonesia. Kepesertaanya JKN sendiri adalah bersifat wajib, tidak terkecuali juga masyarakat tidak mampu karena metode pembiayaan kesehatan individu yang ditanggung pemerintah.

3. Berapa Iuran untuk Karyawan, PNS, TNI/POLRI, Pedagang, Investor, Pemilik Usaha atau Perusahaan atau Pihak yang Bukan Penerima Bantuan Iuran ?

Penerima Iuran - Jaminan Kesehatan Nasional
Pihak yang Tidak menerima Bantuan Iuran via pojokcenter07.org

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 jenis Iuran dibagi menjadi:
  • Iuran Jaminan Kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah daerah dibayar oleh Pemerintah Daerah (orang miskin dan tidak mampu).
  • Iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PNS, Anggota TNI/POLRI, Pejabat Negara, Pegawai pemerintah non pegawai negeri dan pegawai swasta) dibayar oleh Pemberi Kerja yang dipotong langsung dari gaji bulanan yang diterimanya.
  • Pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri) dan Peserta bukan Pekerja (investor, perusahaan, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan, janda, duda, anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan) dibayar oleh Peserta yang bersangkutan.
Untuk jumlah iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang terdiri atas PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri maka akan dikenakan potongan sebesar 5 persen dari gaji atau Upah per bulan, dengan ketentuan 3 persen dibayar oleh pemberi kerja, dan 2 persen dibayar oleh peserta. Meski demikian, iuran tidak dipotong sebesar angka tersebut secara sekaligus. Karena pemotongan ini akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2014 hingga 30 Juni 2015 dengan ketentuan pemotongan 4 persen dari Gaji atau Upah per bulan dibayar oleh Pemberi Kerja dan 0,5 persen dibayar oleh Peserta. Lalu pada 1 Juli 2015, pembayaran iuran 5 persen dari Gaji atau Upah per bulan itu menjadi 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1 persen oleh Peserta.

Sementara bagi peserta perorangan akan ditentukan ketentuan iuran sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya. Untuk saat ini sudah ditetapkan bahwa:
  • Untuk mendapat fasilitas kelas I dikenai iuran Rp 59.500 per orang per bulan
  • Untuk mendapat fasilitas kelas II dikenai iuran Rp 42.500 per orang per bulan
  • Untuk mendapat fasilitas kelas III dikenai iuran Rp 25.500 per orang per bulan

4. Fasilitas Apa Saja yang Didapat Jika Ikut JKN?

Fasilitas Kesehatan - Jaminan Kesehatan Nasional
Fasilitas JKN via rskb-diponegoroduasatu.com

Untuk peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran)

  • Pekerja penerima upah ( PNS, Anggota TNI/POLRI, Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri dan Pegawai Swasta, akan mendapatkan pelayanan kelas I dan II
  • Pekerja bukan penerima upah (Pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, karyawan swasta) akan mendapatkan pelayanan kelas I, II dan III sesuai dengan premi dan kelas perawatan yang dipilih.
  • Bukan pekerja (investor, pemberi kerja, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan serta janda, duda, anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan. Termasuk juga wirausahawan, petani, nelayan, pembantu rumah tangga, pedagang keliling dan sebagainya) bisa mendapatkan kelas layanan kesehatan I, II, dan III sesuai dengan premi dan kelas perawatan yang dipilih.

Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Penerima bantuan iuran dari pemerintah yang terdiri dari golongan fakir miskin dan masyarakat tidak mampu maka mereka akan mendapatkan layanan kesehatan kelas III.

5. Manfaat dan Layanan Apa Saja yang Didapat Peserta JKN?

Kamar Rawat - Jaminan Kesehatan Nasional
Ada Manfaat yang Bisa Diterima via pusatpengobatan.com

Saat Anda akan mendaftarkan diri atau didaftarkan dalam program JKN ini maka Anda akan mendapatkan beberapa manfaat yang mencakup pelayanan pencegahan dan pengobatan termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis. Untuk pelayanan pencegahan (promotif dan preventif) sendiri peserta JKN akan mendapatkan pelayanan berikut ini :
  • Penyuluhan kesehatan, meliputi paling sedikit penyuluhan mengenai pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat.
  • Imunisasi dasar, meliputi Baccile Calmett Guerin (BCG), Difteri pertusis tetanus dan Hepatitis B (DPT-HB), Polio dan Campak.
  • Keluarga Berencana, meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi dan tubektomi
  • Skrining kesehatan diberikan secara selektif yang ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari risiko penyakit tertentu.
  • Jenis penyakit kanker, bedah jantung, hingga dialisis (gagal ginjal).

6. Siapa yang Menjamin Program JKN Berlangsung Baik Tanpa Korupsi?

ZDijamin - Jaminan Kesehatan Nasional
Dijamin Agar Dananya Tidak Diselewengkan via wordpress.com

Dana JKN dari pemerintah yang sangat besar ini memang sangat rawan untuk diselewengkan. Maka dari itu untuk menghindari hal ini, pengawasan terhadap JKN haruslah dilakukan secara eksternal dan internal. Secara eksternal, pengawasan sudah dilakukan oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan Lembaga pengawas independen. Dan secara internal, JKN ini akan diawasi oleh dewan pengawas satuan pengawas internal.

Manfaatkan Secara Maksimal

Seperti yang sudah disebutkan, peserta dari Jaminan Kesehatan Nasional adalah semua rakyat Indonesia. Yang membedakannya adalah tingkat kemampuan ekonomi untuk menerima manfaat mengingat ada iuran yang dipungut dalam program ini. Manfaatkan layanan dari negara ini secara maksimal, juga jangan ragu bertanya bila ada segala sesuatu yang tidak dimengerti kepada pihak penyelenggara JKN.

Cara Berobat Dengan BPJS Kesehatan Terbaru

Cara Berobat Dengan BPJS Kesehatan Terbaru - Menjadi anggota BPJS Kesehatan memang akan banyak menguntungkan Anda. Namanya juga BPJS Kesehatan, maka perlindungan yang Anda dapatkan adalah hal terkait kesehatan. Menariknya, saat Anda mengklaim BPJS Kesehatan untuk melakukan pengobatan, Anda bisa mendapatkan pengobatan secara cuma-cuma alias gratis karena pengobatan Anda akan ditanggung oleh pihak BPJS. Memang beberapa jenis pengobatan dan perawatan masih membutuhkan biaya tambahan dari penggunanya. Hal ini tergantung kesesuaian jenis pengobatan dan perawatan yang dipilih mereka saat berobat dan kategori BPJS Kesehatan yang dipilih saat mendaftar. Meski demikian, mengingat biaya berobat yang semakin lama semakin tinggi setiap tahunnya, maka menjadi anggota BPJS Kesehatan akan memberikan banyak keuntungan bagi Anda.

Jika Anda memang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, seharusnya Anda sudah mengerti dan memahami prosedur atau cara mendapatkan pengobatan gratis dari BPJS Kesehatan ini. Untuk Anda yang masih belum memahaminya, maka ada baiknya Anda perlu menyimak pembahasan di bawah ini. Dalam proses klaim ini seorang anggota BPJS Kesehatan memang harus melalui beberapa tahapan. Kenapa demikian? Karena jika Anda ingin berobat dengan kartu BPJS dan tiba-tiba datang kerumah sakit tanpa mengikuti prosedur yang telah ditentukan, maka Anda sangat mungkin mengalami penolakan. Maka dari itu Anda memang harus melalui beberapa tahapan dan cara menggunakan BPJS untuk berobat.

Prosedur Klaim BPJS Kesehatan

Langkah Mendapatkan Klaim BPJS
Langkah Mendapatkan Klaim BPJS via 123rf.com

Agar biaya pengobatan bisa sepenuhnya ditanggung pihak PBJS maka Anda harus memenuhi aturan atau prosedur sebagai berikut.

1. Mendatangi Puskesmas Setempat


Ketika seseorang yang terdaftar pada BPJS Kesehatan mengalami sakit dan ingin mengklaim haknya, Anda memang tak bisa langsung datang ke rumah sakit. Namun hal pertama yang harus dilakukan adalah berobat ke FASKES (Fasilitas Kesehatan) 1 terlebih dahulu. FASKES yang dimaksud dalam hal ini adalah Puskesmas, klinik atau Dokter Keluarga.

Namun jika Anda sakit dalam keadaan darurat dan butuh penanganan cepat dan peralatan yang lebih lengkap, maka bisa saja Anda langsung ke Rumah Sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pasien dikatakan darurat sendiri jika ia dalam kondisi sakit yang bisa menyebabkan kematian maupun cacat. 

Tapi jika sakit yang tidak bersifat darurat, maka Anda harus merujuk dulu ke FASKES 1 dalam hal ini yaitu Puskesmas atau dokter keluarga. Karena Anda seorang karyawan maka sebelum ke rumah sakit alangkah lebih baiknya Anda meminta surat izin berobat terlebih dahulu dari perusahaan. Kemudian setelah mendapat surat izin, maka Anda akan leluasa untuk berobat Puskesmas, klinik atau dokter keluarga.


2. Pemeriksaan di Puskesmas


Di Puskesmas, klinik atau dokter keluarga (FAKES 1), peserta BPJS Kesehatan yang sakit akan diperiksa dan diobati. Di sinilah Anda akan diputuskan apakah akan dirujuk ke rumah sakit karena kesanggupan Puskesmas atau tidak. Jika memang pihak Puskesmas tidak sanggup menangani, maka pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit yang menjadi partner BPJS Kesehatan. Saat Anda akan ke rumah sakit maka Anda harus membawa kartu atau surat rujukan dari FASKES 1. Karena tanpa adanya kartu rujukan itu, klaim Anda akan ditolak dan pihak BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya pengobatan. Maka dari itu membawa surat rujukan memang merupakan hal yang hukumnya wajib jika Anda ingin mendapatkan pengobatan cuma-Cuma atau gratis.


3. Ke Rumah Sakit Rujukan

Setelah Anda siap dengan kelengkapan yang dipersayaratkan, maka Anda bisa langsung berangkat menuju rumah sakit yang telah ditetapkan. Ingat saat datang jangan terlambat, karena jika Anda datang terlambat maka Anda bisa tidak dilayani hari itu dan Anda harus menunggu besok harinya. Kelengkapan yang dipersyaratkan kepada pasien yang tergolong bukan pasien darurat saat berobat ke rumah sakit sendiri yaitu:
    1. Kartu BPJS Asli beserta foto copynya
    2. Foto copy KTP yang masih berlaku
    3. Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
    4. Foto Copy Surat Rujukan dari FASKES 1

Terkait dengan Penanganan Pasien BPJS Kategori Darurat dan Tidak

Pasien yang Gawat dan Tidak
Pasien yang Tergolong Gawat dan Tidak via rsiapermatahati.co.id

Rumah sakit di era modern sekarang ini memang dituntut profesional dan selektif, terutama dalam hal pengelolaan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ruang dan pelayanan dalam IGD yang terbatas ini memang kemudian dilarang untuk digunakan oleh pihak-pihak yang tidak memerlukan pelayanan di IGD. Hal ini disebabkan dan dikhawatirkan saat nanti ada pasien yang benar-benar memerlukan bantuan di IGD, mereka tak bisa ditolong secepatnya. 

Oleh karena itu umumnya, rumah sakit memang berhak menolak pasien yang tidak masuk kriteria gawat darurat. Dan ternayata BPJS Kesehatan juga mengusung prinsip yang sama yaitu membatasi pesertanya untuk tidak dapat menggunakan layanan IGD rumah sakit jika keluhan sakit mereka memang tidak termasuk dan terkategori darurat.

Pengecualian Biaya BPJS

Beberapa Jenis Obat Tidak Ditanggung BPJS
Beberapa Jenis Obat Tidak Ditanggung BPJS via compassphs.com

Apabila Anda telah menjalankan semua prosedur yang ada dan memenuhi persyaratan yang diajukan, maka Anda akan bisa mendapatkan pengobatan secara cuma-cuma alias gratis di rumah sakit. Semua biaya di rumah sakit ini sendiri akan ditanggung oleh BPJS termasuk obat-obatan. Namun ada pengecualian terkait biaya di BPJS Kesehatan ini. Pengecualian ini sendiri akan berdampak pada beban biaya tambahan yang harus dikeluarkan pasien BPJS. Pengecualian pada BPJS sendiri bisa berupa kejadian:
  1. Munculnya obat dari rumah sakit yang tidak tercover atau tidak masuk daftar obat yang ditanggung BPJS,
  2. Beban biaya kelas perawatan. Hal ini dikarenakan kelas perawatan maksimal yang diberikan oleh BPJS Kesehatan adalah Kelas 1. Jadi bila pasien atau peserta jaminan kesehatan ingin dirawat di kelas perawatan yang lebih tinggi, misalnya VIP atau VVIP, maka ada selisih biaya yang harus ditanggung dan hal itu menjadi beban dan kewajiban peserta BPJS.
Pengecualian dalam BPJS sendiri dapat dimaklumi mengingat tarif premi yang bisa dikatakan murah dengan kisaran Rp20 ribuan sampai Rp60 ribuan saja. Maka bila Anda merasa masih belum puas dengan yang ditawarkan BPJS, Anda nasabah Asuransi BPJS masih dapat mengambil produk dari jenis asuransi swasta yang diinginkan, bergantung pada tujuan, untuk perlindungan kesehatan atau investasi pada perusahaan asuransi lain.

Klaim Pengobatan Gratis Anda

Demikianlah informasi tentang cara dan prosedur menggunakan BPJS untuk berobat bagi Anda yang telah menjadi peserta atau anggota BPJS Kesehatan. Maka bagi Anda yang akan melakukan klaim BPJS Anda alangkah baiknya Anda membaca, memahami serta melaksanakan semua dari yang telah dijelaskan diatas. Jangan sampai Anda susah-susah pergi ke rumah sakit, ternyata klaim BPJS Anda malah tidak dilayani.

Premi Asuransi Indonesia Terbaik

Premi Asuransi Indonesia Terbaik - Ada banyak hal yang harus Anda ketahui sebelum memilih sebuah asuransi, karena pada dasarnya seringkali orang membeli asuransi tanpa mengerti dengan jelas apa saja manfaat serta bentuk perlindungan yang akan mereka dapatkan dari produk asuransi yang mereka beli. Hal seperti ini bisa membuat timbulnya salah penafsiran yang pada akhirnya akan berakhir pada sejumlah kerugian yang timbul pada nasabah tersebut.

Kita semua tentu akan setuju, jika dikatakan bahwa asuransi memiliki sejumlah istilah yang terkadang sedikit sulit dipahami. Hal ini sering membuat para calon nasabah yang akan menggunakan layanan asuransi tersebut menjadi malas dan memilih untuk tidak membaca keseluruhan ketentuan yang tertera pada polis asuransi mereka. 

Padahal, membaca dan memahami isi polis asuransi adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh calon pengguna asuransi, agar kelak tidak merasa kecewa atau dirugikan akibat adanya kesalahpahaman mengenai hak dan kewajibannya sebagai seorang tertanggung. Jika hal seperti ini diabaikan sejak awal, maka tertanggung bisa saja tidak mendapatkan manfaat maksimal atas penggunaan asuransi yang dibelinya. Hal ini sangat merugikan, bukan?

Pengertian Premi Asuransi

Premi Asuransi
Premi Asuransi via kiplinger.com

Dari sejumlah istilah yang banyak digunakan dalam asuransi, premi merupakan salah satu komponen yang sangat penting untuk diketahui. Hal ini akan sangat mempengaruhi manfaat asuransi yang akan Anda dapatkan dari produk asuransi yang Anda beli. Premi merupakan sejumlah uang yang dibayarkan oleh (nasabah) tertanggung kepada pihak perusahaan asuransi (penanggung) sebagai bentuk imbalan jasa atas pengalihan resiko serta kerugian yang sewaktu-waktu  mungkin akan diderita oleh tertanggung.

Jumlah premi yang akan dibayarkan oleh tertanggung kepada pihak penanggung akan disesuaikan dengan cara mempertimbangkan keadaan/kondisi serta beberapa hal lainnya yang terdapat pada tertanggung. Hal ini akan bervariasi, tergantung pada ketentuan yang ditetapkan oleh pihak perusahaan asuransi selaku penanggung. Beberapa faktor yang akan mempengaruhi besaran premi yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi, antara lain:
  • Jenis barang yang diasuransikan
  • Jenis alat pengangkut barang yang digunakan untuk mengangkut barang diasuransikan (alat transportasi)
  • Kondisi barang yang diasuransikan
  • Cara penyimpanan dan pengaturan barang dalam proses pengangkutan
Dengan melihat beberapa faktor di atas, maka jelas sekali bahwa setiap nasabah yang menggunakan sebuah produk asuransi yang sama, bisa saja memiliki kewajiban membayar sejumlah premi yang berbeda, di mana perusahaan asuransi akan mengambil berbagai pertimbangan dalam menentukan besaran premi yang mereka terapkan di dalam produk tersebut.

Cara Memilih Premi yang Tepat

Memilih Premi
Memilih Premi via huffingtonpost.com

Pembelian sebuah produk asuransi akan sangat mempengaruhi keuangan Anda karena Anda akan diwajibkan membayar sejumlah premi setiap bulannya. Besaran premi serta jangka waktu pembayaran premi tersebut, akan sangat tergantung pada jenis layanan asuransi yang Anda gunakan. Hal ini bisa berlangsung selama bertahun-tahun, sehingga akan menjadi pos pengeluaran tetap di dalam anggaran keuangan Anda. Untuk itu, sangat penting memperhitungkan hal ini sejak awal, jangan sampai pembelian sebuah produk asuransi menjadi sebuah gangguan di dalam keuangan Anda.

Ada banyak kasus di mana nasabah pengguna asuransi merasa dirugikan akibat terjadinya penolakan klaim yang diajukan, sementara mereka telah menghabiskan banyak uang untuk membayar sejumlah premi yang cukup besar setiap bulannya. Hal ini tentu saja membuat kurangnya manfaat yang bisa didapatkan dari pembayaran sejumlah premi yang telah dilakukan oleh nasabah tersebut, karena itu sangat penting untuk mempertimbangkan berbagai faktor yang yang akan mempengaruhi pengajuan klaim yang kita lakukan terhadap perusahaan asuransi. Berikut ini adalah cara memilih premi yang tepat:

1. Pilih Asuransi yang Tepat


Ketika kita membicarakan masalah premi, maka hal ini tentu berhubungan dengan produk asuransinya. Besaran premi yang harus kita bayarkan kepada perusahaan asuransi akan sangat berpengaruh pada jenis dan perlindungan asuransi yang akan kita gunakan. Untuk itu, kita harus mengetahui dengan jelas mengenai kebutuhan kita terhadap produk asuransi itu sendiri, dengan begitu kita bisa lebih mudah memilih produk asuransi tertentu yang sesuai dengan kebutuhan.
Secara umum, ada dua perlindungan yang diberikan oleh pihak asuransi, yakni perlindungan terhadap jiwa dan juga perlindungan terhadap aset yang kita miliki. Dengan begitu, kita bisa menggambarkan dengan jelas mengenai jenis asuransi apa yang memang kita butuhkan. Dengan mengetahui jenis asuransi yang sedang kita butuhkan, maka kita dengan mudah akan bisa menentukan jenis perlindungan seperti apa yang akan kita gunakan, sehingga premi yang kita bayarkan juga sesuai dengan perlindungan yang kita gunakan tersebut.

2. Tentukan Perlindungan yang Akan Digunakan (tambahan/fitur)


Ada banyak jenis perlindungan yang diberikan oleh asuransi. Meski terlihat berbeda antara satu perusahaan asuransi dengan perusahaan asuransi lainnya, namun rata-rata perusahaan asuransi akan memiliki produk standar seperti di bawah ini:
  • Asuransi jiwa
  • Asuransi kesehatan
  • Asuransi dana pendidikan
  • Asuransi dana pensiun
  • Asuransi rumah
  • Asuransi kendaraan
Dengan mengetahui berbagai jenis asuransi di atas, maka kita akan lebih mudah untuk menentukan jenis perlindungan yang akan kita gunakan. Meski terbilang sama, namun setiap perusahaan asuransi akan menerapkan kebijakan dan sistem yang berbeda-beda dalam produk mereka. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga persaingan dan membuat nasabah merasa nyaman dan mendapatkan kepuasan.

Sesuaikan jenis asuransi yang kita gunakan dengan berbagai perlindungan yang kita butuhkan. Dalam setiap asuransi akan ditetapkan perlindungan standar, namun perusahaan asuransi juga memiliki perlindungan tambahan yang bisa Anda pilih di luar perlindungan standar yang mereka berikan. Penambahan perlindungan ini tentu akan menambah sejumlah biaya tambahan di dalam premi asuransi yang harus kita bayarkan, karena itu sangat disarankan untuk menggunakan perlindungan tambahan yang memang benar-benar dibutuhkan saja.

Contoh: ketika kita membeli asuransi kendaraan, maka akan sangat penting untuk menambahkan perlindungan perluasan banjir di dalamnya, terutama bagi kita yang tinggal di daerah rawan banjir. Ini adalah bentuk manfaat perlindungan tambahan yang tidak disertakan dalam layanan asuransi kendaraan yang standar.

3. Temukan Perusahaan Asuransi Terbaik


Banyak perusahaan asuransi yang bisa kita temukan di sekitar kita, namun akan sangat penting untuk menemukan dan memilih yang terbaik bagi kita. Dapatkan berbagai informasi mengenai kinerja serta layanan yang mereka berikan kepada nasabah. Jika dengan jumlah premi yang sama kita bisa menemukan sebuah layanan yang baik dan terjamin, lalu mengapa harus menggunakan layanan asuransi yang tidak memuaskan?

Perusahaan asuransi yang baik akan sangat memperhatikan berbagai keluhan dan juga mengurus klaim nasabahnya secara profesional, memiliki standar pelayanan yang mumpuni dan bisa diandalkan. Memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik di mata masyarakat. Gunakan layanan dari perusahaan asuransi terbaik dan bisa dipercaya, sehingga premi yang kita bayarkan setiap bulannya tidak sia-sia.
4. Pahami Polis dengan Benar


Ketentuan mengenai premi dan berbagai kewajiban serta hak kita sebagai tertanggung akan tertulis di dalam polis asuransi yang kita beli. Untuk itu, pahami dengan jelas dan detail keseluruhan polis asuransi yang akan kita gunakan, jangan sepelekan hal ini karena salah pemahaman isi polis akan mengakibatkan timbulnya kerugian.

5. Pilih Premi yang Tepat


Setelah membaca dan memahami isi polis, maka kita harus mempertimbangkan besaran premi yang akan kita bayarkan. Perhitungkan besaran premi yang harus dibayarkan dengan jumlah pertanggungan yang akan kita dapatkan. Jangan memilih premi yang hanya akan memberikan pertanggungan tidak maksimal bagi kita, karena itu sangat penting untuk memahami keseluruhan polis dengan seksama, agar kita mengerti untuk apa saja premi yang akan kita bayarkan setiap bulannya.

6. Sesuaikan dengan Kondisi Keuangan


Jangan pernah memaksakan diri untuk membeli polis asuransi dengan sejumlah premi yang besarnya di luar jangkauan keuangan kita. Hal seperti ini hanya akan menimbulkan sejumlah masalah dalam keuangan kita di masa yang datang. Pembelian polis asuransi akan membutuhkan jangka waktu pembayaran premi yang cukup lama/bertahun-tahun, karena itu, pertimbangkan dengan matang kemampuan bayar kita pada besaran premi yang akan kita gunakan.

Dapatkan Manfaat yang Sesuai dengan Kebutuhan

Premi asuransi bukanlah sebuah pos pengeluaran yang akan kita lakukan tanpa mendapatkan manfaat. Namun meskipun demikian, kita tetap harus mempertimbangkan manfaat maksimal yang akan kita dapatkan dari pengeluaran tersebut. Pilih premi dengan manfaat yang maksimal dan sesuai dengan kemampuan bayar kita setiap bulannya.

Asuransi Kesehatan Yang Paling Bagus di Indonesia

Asuransi Kesehatan Yang Paling Bagus di Indonesia - Perkembangan asuransi menunjukkan angka yang lumayan tinggi di Indonesia, kesadaran masyarakat akan pentingnya sebuah perlindungan terhadap kesehatan, jiwa dan aset mereka adalah salah faktor penyebab terjadinya hal tersebut. Orang-orang kini lebih cerdas dan mengerti akan manfaat yang bisa didapatkan dari sebuah layanan asuransi.

Hal tersebut juga tentu disambut dengan baik oleh perusahaan penyedia layanan asuransi, di mana mereka mencoba untuk selalu berinovasi dan melahirkan beragam produk asuransi yang baru. Hal ini dilakukan untuk memenuhi segala kebutuhan pelanggan dan juga memberikan banyak pilihan yang bisa disesuaikan dengan kepentingan dan keperluan dari setiap pengguna jasa mereka. Jumlah perusahaan yang bergerak di bidang layanan asuransi juga terbilang sangat banyak, hal ini tentu saja membuat sebuah persaingan bisnis yang cukup ketat, sehingga perusahaan-perusahaan tersebut berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna jasa mereka.

Jeli Memilih Asuransi

Saat ini ada beragam jenis asuransi yang bisa Anda jadikan sebagai pilihan, hal ini tentu saja membuat Anda harus benar-benar jeli dalam menyeleksi dan memilih salah satu layanan asuransi yang akan digunakan. Salah satu layanan asuransi yang paling banyak digunakan adalah asuransi kesehatan, di mana angka penggunanya terbilang sangat tinggi jika dibandingkan dengan jenis asuransi lainnya.

Ketika Anda memutuskan untuk menggunakan jasa layanan asuransi kesehatan, maka sudah pasti Anda wajib memahami segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan dalam polis asuransi tersebut, hak ini akan menghindarkan Anda dari berbagai macam kerugian yang bisa saja timbul akibat pemahaman yang kurang tepat mengenai isi polis yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi. Anda  tentu tidak ingin mengalami hal tersebut, bukan?

Meski terlihat sama, namun setiap polis asuransi kesehatan yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi akan memiliki perbedaan dan keunggulan masing-masing. Hal inilah yang patut Anda cermati sebelum mengambil keputusan, di mana dalam banyak kasus beberapa nasabah merasa dirugikan akibat kurangnya pemahaman dan ketentuan yang terdapat di dalam polis.
Berikut ini adalah beberapa poin yang bisa Anda jadikan sebagai strategi tepat dalam memilih asuransi kesehatan:

1. Pahami Kebutuhan

Pahami Kebutuhan
Pahami Kebutuhan Anda Akan Asuransi via tribalwomanmagazine.com

Hal utama yang perlu Anda lakukan sebelum memilih asuransi kesehatan adalah memahami dengan jelas mengenai kebutuhan asuransi yang akan Anda gunakan. Hal ini akan sangat membantu Anda untuk bisa menemukan dan memilih asuransi kesehatan yang paling tepat untuk Anda gunakan, dengan begitu Anda bisa mendapatkan manfaat maksimal dari penggunaan asuransi tersebut. Sesuaikan asuransi kesehatan tersebut dengan kebutuhan kesehatan Anda dan anggota keluarga lainnya, cermati setiap layanan yang diberikan oleh perusahaan asuransi secara detail.

2. Pilih Jenis Perlindungan

Pilih Jenis Perlindungan
Pilih  Jenis  Perlindungan via financialtribune.com

Pada beberapa perusahaan asuransi, Anda bisa memilih layanan perlindungan tertentu di luar layanan standar yang mereka berikan, hal ini tentu saja akan disertai dengan pengenaan sejumlah biaya premi tambahan. Namun dengan adanya sistem tersebut, maka Anda bisa mendapatkan layanan yang lengkap dan paling sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga. Pilih hanya layanan yang memang benar-benar dibutuhkan, agar jumlah premi yang harus dibayarkan bisa lebih ringan.

3. Lakukan Perbandingan

Lakukan Perbandingan
Lakukan Perbandingan via housingvoice.co.uk

Banyaknya jumlah perusahaan penyedia layanan jasa asuransi, tentu saja membuat Anda memiliki banyak pilihan yang bisa dipertimbangkan. Lakukan perbandingan antara satu perusahaan asuransi dengan perusahaan lainnya, hal ini perlu dilakukan dengan teliti, agar Anda bisa menemukan layanan asuransi kesehatan terbaik yang Anda inginkan.

4. Sesuaikan dengan Anggaran

Sesuaikan Dengan Anggaran
Sesuaikan Dengan Anggaran via thebestofinsurance.net

Hal yang tidak kalah penting untuk dipertimbangkan adalah dengan anggaran keuangan yang Anda miliki untuk sebuah layanan asuransi kesehatan, jangan sampai premi yang berat justru membuat keuangan Anda menjadi terganggu. Asuransi adalah sebuah pengeluaran tetap yang akan berlangsung selama kurun waktu yang lama (beberapa tahun), sehingga bisa dipastikan bahwa pos pengeluaran ini akan sangat mempengaruhi kondisi keuangan Anda secara keseluruhan, karena itu perlu pertimbangan yang matang sebelum Anda mengambil keputusan.

Hal ini bisa juga dilakukan dengan cara membuat sebuah simulasi pembayaran, Anda bisa meminta staff dari perusahaan asuransi untuk membantu Anda dalam melakukan hal ini. Dengan melakukan simulasi, maka Anda bisa mengukur kemampuan bayar Anda terhadap premi asuransi dan memastikan apa saja keuntungan yang akan Anda dapatkan dari asuransi tersebut karena Anda memiliki kesempatan untuk menanyakan beragam informasi kepada staf perusahaan asuransi yang Anda  temui.

5. Pertimbangkan Kredibilitas Perusahaan Asuransi

Kredibilitas Perusahaan
Mendapat Kredibilitas yang Baik via healthindemnity.info

Saat akan mengambil keputusan mengenai perusahaan penyedia layanan asuransi, maka wajib bagi Anda untuk melihat dan mempertimbangkan kredibilitas perusahaan tersebut, hal ini akan membantu Anda untuk menghindari sejumlah kerugian yang bisa saja terjadi di hari yang akan datang akibat adanya tindakan tidak profesional dari perusahaan tersebut.

Cari dan kumpulkan informasi yang akurat mengenai kinerja dan layanan perusahaan asuransi, Anda bisa menemukan semua ini dengan mudah melalui internet atau dari teman atau keluarga yang telah menggunakan layanan mereka sebelumnya. Pastikan untuk memilih layanan perusahaan terbaik dan memiliki reputasi serta kredibilitas yang tinggi di dalam masyarakat.

6. Gunakan Jasa Pihak Ketiga

Gunakan Jasa Pihak KEtiga
Gunakan Jasa Pihak Ketiga via clickmyquote.com

Saat berbicara mengenai polis asuransi, maka seringkali Anda akan mengalami kesulitan untuk memahami isi polis tersebut secara detail, hal ini tentu saja menimbulkan potensi kerugian bagi Anda di masa yang akan datang. Untuk menemukan dan mengambil keputusan mengenai asuransi kesehatan yang paling sesuai dan tepat untuk Anda gunakan, maka tidak ada salahnya Anda meminta bantuan kepada pihak ketiga yang profesional, dalam hal ini biasa disebut “broker”. Broker asuransi akan membantu Anda untuk menganalisa kebutuhan dan juga memilih layanan asuransi kesehatan dari sebuah perusahaan asuransi yang paling tepat untuk Anda gunakan.

7. Pertimbangkan Asuransi Kesehatan Keluarga

Pertimbangkan Asuransi Kesehatan Keluarga
Pertimbangkan Asuransi Kesehatan Keluarga via daily.com

Saat ini ada perusahaan asuransi yang memberikan layanan asuransi kesehatan bagi keluarga, di mana Anda hanya perlu menggunakan satu polis asuransi saja untuk semua anggota keluarga. Hal ini sangat efektif dan lebih hemat karena jumlah premi yang akan dibayarkan sudah tentu lebih ringan, jika dibandingkan dengan sistem asuransi yang menerapkan satu polis untuk setiap satu orang. Anda bisa mempertimbangkan untuk menggunakan layanan asuransi kesehatan dengan sistem ini, terutama jika Anda dan anggota keluarga lainnya memang benar-benar belum menggunakan layanan asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi mana pun sebelumnya.

8. Pahami Sistem yang Diterapkan

Kebijakan Perusahaan
Kebijakan Perusahaan Asuransi via vonemen.com

Pada dasarnya perusahaan asuransi menerapkan sistem cashless (menggunakan kartu peserta) atau reimbursement di dalam layanan mereka. Kedua hal ini akan sangat berbeda dan patut menjadi bahan pertimbangan bagi Anda. Di dalam sistem cashless Anda akan menemukan kemudahan pada saat membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit, di mana Anda hanya perlu membawa dan menunjukkan kartu keanggotaan Anda pada saat melakukan pendaftaran di rumah sakit. Anda  juga tidak perlu melakukan sejumlah deposit jika akan mendapatkan perawatan rawat inap, dengan begitu pengobatan bisa berjalan dengan cepat dan mudah.

Sedangkan di dalam sistem reimbursement, Anda wajib melakukan deposit pada saat melakukan pendaftaran rawat inap, dan bahkan Anda wajib melunasi seluruh biaya pengobatan yang timbul di rumah sakit. Setelah selesai mendapatkan perawatan, maka Anda bisa melakukan klaim kepada pihak asuransi dengan cara menyertakan kwitansi pembayaran tersebut, hal ini tentu akan sangat merepotkan, mengingat Anda bisa sakit kapan saja dan bahkan pada saat tidak memiliki sejumlah biaya untuk membayar pengobatan di rumah sakit.

9. Rumah Sakit Rekanan

 Layanan Rumah Sakit Rekanan
Layanan Rumah Sakit Rekanan uratex.com.ph

Biasanya perusahaan asuransi telah memiliki kerja sama dengan sejumlah rumah sakit yang mereka pilih, semakin banyak jumlah rumah sakit rekanan mereka, maka Anda akan semakin mudah untuk mengaksesnya. Dengan begitu Anda tidak akan kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang Anda butuhkan. Pastikan Anda memilih asuransi yang memiliki jaringan yang luas dan kerjasama dengan banyak rumah sakit, terutama bagi Anda yang memilih sistem cashless karena layanan asuransi ini hanya berlaku di rumah sakit yang memiliki kerjasama dengan perusahaan asuransi yang Anda gunakan.

Pahami dan Gunakan yang Terbaik

Pada dasarnya asuransi kesehatan merupakan sebuah produk yang memiliki beragam ketentuan dan aturan yang cukup kompleks, maka untuk itu Anda wajib memahami dan mengerti dengan jelas mengenai isi polis asuransi yang Anda gunakan. Hal ini akan membantu Anda untuk menghindari masalah dan kerugian di hari yang akan datang, sehingga Anda bisa mendapatkan manfaat yang maksimal dari penggunaan asuransi kesehatan yang Anda pilih.