Produk unit link ini memberi perlindungan bagi Anda hingga usia 99 tahun sekaligus memberikan keuntungan dan kenyamanan dalam berinvestasi. Produk ini memudahkan Anda menentukan portofolio investasi dan memilih pertanggungan tambahan, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Panin New Multilinked ansuransi yang meberikan perlindugan 1 polis untuk satu keluarga (ayah, Ibu, dan 3 anak) dengan premi yang jauh lebih hemat dan perlindungan yang maksimal.
Panin New Multilinked Ansuransi dengan premi rendah tetapi memilikin perlindugan kesehatan yang maksimal. PaninNew Multilinked meberikan perlindugnan rawat inap, bedah, biaya dokter, obat2an, infus, laboratorium dibayar sesuai TAGIHAN
Beberapa Manfaat Tambahan :
1. Medical Benefit 8
Memberikan perlindugan rawat inap di rumah sakit dengan sistem cashless( kartu), jadi nasabah tidak perlu mengeluarkan uang deposit, cukup dengan memberikan kartu medical benefit 8.
Untuk biaya dokter , obat2an, operasi dibayar sesuai tagihan perdasarkan Plan yang diambil.
untuk Tabel Plan nya :
2. Accidental Death & Dismmemberment
Manfaat pertanggungan:
- Apabila tertanggung meninggal akibat kecelakana dalam masa pertanggungan maka akan dibayarkan uang pertanggungan Accidental Death & Dismmemberment
- Apabila tertanggung meninggal akibat kecelakan dengan menggunakan fasilitas umum serta masih dalam masa pertanggungan maka akan di bayarkan 200% dari uang pertanggungan Accidental Death & Dismmemberment
- Apabila tertanggung mengalami cacat tetap akibat kecelakana dalam masa pertanggungan maka akan dibayarkan persentase uang pertanggungan Accidental Death & Dismmemberment
3. Smart Crisis Cover
Apabila tertanggung didianogsa dan dinyatakan menderita salah satu dari 39 penyakit kritis, maka akan dibayarkan manfaat uanga pertanggungan smart crisis cover sesuai dengan jenjang kualifikasi penyakit yang diderita
4. Hostpital cash & surgical
Jika Tertanggung dirawat inap pada sebuah rumah sakit akibat sakit atau cedera dalam masa pertanggungan
maka akan dibayarkan :
* Santunan Harian Rawat Inap (maksimum 90 hari per tahun polis) : nilainya sesuai dengan unit yang diambil
* Santunan Harian Rawat Inap di ICU (maksimum 45 hari per tahun polis) : nilainya sesuai dengan unit yang diambil
* Manfaat Pembedahan Type I : Rp. 600,000
* Manfaat Pembedahan Type II : Rp. 800,000
* Manfaat Pembedahan Type III : Rp. 1,000,000
5. Manfaat Tambahan Perlindungan atas diri Pasangan (Spouse Life Cover)
Jika Pasangan Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan maka akan dibayarkan
Uang Pertanggungan Spouse Life Cover.
6. Manfaat Tambahan Bebas Premi (Waiver of Premium)
Jika Tertanggung menderita Cacat Tetap Total atau didiagnosa dan dinyatakan menderita salah satu penyakit kritis dalam
masa pertanggungan (sampai usia 45/55/65 tahun) maka dibebaskan dari pembayaran premi PANIN Premier Multilinked jatuh
tempo berikutnya sampai akhir pertanggungan Waiver of Premium.
7. Manfaat Tambahan Bebas Premi & Investasi atas diri Anak (Payor Benefit)
Jika Pemegang Polis meninggal dunia atau menderita Cacat Tetap Total atau didiagnosa dan dinyatakan menderita salah
satu penyakit kritis dalam masa pertanggungan (sampai Tertanggung berusia 18/25 tahun) maka premi jatuh tempo berikutnya
untuk PANIN Premier Multilinked dan Top Up Berkala (jika ada) akan dibebaskan hingga Tertanggung berusia 18/25 tahun.
Panin New Multilinked ansuransi yang meberikan perlindugan 1 polis untuk satu keluarga (ayah, Ibu, dan 3 anak) dengan premi yang jauh lebih hemat dan perlindungan yang maksimal.
Panin New Multilinked Ansuransi dengan premi rendah tetapi memilikin perlindugan kesehatan yang maksimal. PaninNew Multilinked meberikan perlindugnan rawat inap, bedah, biaya dokter, obat2an, infus, laboratorium dibayar sesuai TAGIHAN
Beberapa Manfaat Tambahan :
1. Medical Benefit 8
Memberikan perlindugan rawat inap di rumah sakit dengan sistem cashless( kartu), jadi nasabah tidak perlu mengeluarkan uang deposit, cukup dengan memberikan kartu medical benefit 8.
Untuk biaya dokter , obat2an, operasi dibayar sesuai tagihan perdasarkan Plan yang diambil.
untuk Tabel Plan nya :
2. Accidental Death & Dismmemberment
Manfaat pertanggungan:
- Apabila tertanggung meninggal akibat kecelakana dalam masa pertanggungan maka akan dibayarkan uang pertanggungan Accidental Death & Dismmemberment
- Apabila tertanggung meninggal akibat kecelakan dengan menggunakan fasilitas umum serta masih dalam masa pertanggungan maka akan di bayarkan 200% dari uang pertanggungan Accidental Death & Dismmemberment
- Apabila tertanggung mengalami cacat tetap akibat kecelakana dalam masa pertanggungan maka akan dibayarkan persentase uang pertanggungan Accidental Death & Dismmemberment
3. Smart Crisis Cover
Apabila tertanggung didianogsa dan dinyatakan menderita salah satu dari 39 penyakit kritis, maka akan dibayarkan manfaat uanga pertanggungan smart crisis cover sesuai dengan jenjang kualifikasi penyakit yang diderita
4. Hostpital cash & surgical
Jika Tertanggung dirawat inap pada sebuah rumah sakit akibat sakit atau cedera dalam masa pertanggungan
maka akan dibayarkan :
* Santunan Harian Rawat Inap (maksimum 90 hari per tahun polis) : nilainya sesuai dengan unit yang diambil
* Santunan Harian Rawat Inap di ICU (maksimum 45 hari per tahun polis) : nilainya sesuai dengan unit yang diambil
* Manfaat Pembedahan Type I : Rp. 600,000
* Manfaat Pembedahan Type II : Rp. 800,000
* Manfaat Pembedahan Type III : Rp. 1,000,000
5. Manfaat Tambahan Perlindungan atas diri Pasangan (Spouse Life Cover)
Jika Pasangan Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan maka akan dibayarkan
Uang Pertanggungan Spouse Life Cover.
6. Manfaat Tambahan Bebas Premi (Waiver of Premium)
Jika Tertanggung menderita Cacat Tetap Total atau didiagnosa dan dinyatakan menderita salah satu penyakit kritis dalam
masa pertanggungan (sampai usia 45/55/65 tahun) maka dibebaskan dari pembayaran premi PANIN Premier Multilinked jatuh
tempo berikutnya sampai akhir pertanggungan Waiver of Premium.
7. Manfaat Tambahan Bebas Premi & Investasi atas diri Anak (Payor Benefit)
Jika Pemegang Polis meninggal dunia atau menderita Cacat Tetap Total atau didiagnosa dan dinyatakan menderita salah
satu penyakit kritis dalam masa pertanggungan (sampai Tertanggung berusia 18/25 tahun) maka premi jatuh tempo berikutnya
untuk PANIN Premier Multilinked dan Top Up Berkala (jika ada) akan dibebaskan hingga Tertanggung berusia 18/25 tahun.